NO
|
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
|
KEGIATAN
|
TARGET
|
REALISASI
|
NILAI
|
KETERANGAN
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
1.
memberikan asuhan
keperawatan kepada individu, melaksanakan pengkajian keperawatan berupa
pengkajian dasar individu
2.
merencanakan
tindakan keperawatan sederhana pada individu
3.
melaksanakan tindakan
keperawatan sederhana pada individu
4.
melaksanakan konsultasi
evaluasi keperawatan sederhana pada individu
5.
melakukan
penyuluhan kepada individu
6.
melakukan tugas
limpah
7.
tugas kunjungan
pembinaan keluarga/kelompok masyarakat didaerah sulit transfortasi
|
·
Melaksanakan pengkajian keperawatan berupa pengkajian dasar pada pasien,pemeriksaan
fisik,tanda-tanda vital dan mengkaji aspek bio,psiko,sosial,dan spiritual
·
Membuat
rencana tindakan keperawatan pada pasien berdasarkan hasil pengkajian
·
melakukan tindakan
keperawatan pada pasien berdasarkan rencana pada saat pengkajian
·
melakukan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien dan melakukan konsultasi lanjutan
·
memberikan informasi kesehatan kepada pasien dengan menjelaskan bagaimana cara
mengatasi masalah kesehatan yang
diderita pada saat melaksanakan askep
·
memeriksa pasien
berdasarkan tugas limpah dari dokter
·
penyuluhan kepada
masyarakat di desa tentang higiene dan sanitasi, di Posyandu,dan di Posbindu.
|
2
pasien / hari
4
rencana / hari
4 tindakan
/ hari
4 tindakan / hari
6
pasien / hari
6
pasien / hari
2
desa / minggu
|
Sabtu, 17 Oktober 2015
TUGAS TAMBAHAN DIKLAT CPNS
Kamis, 03 September 2015
Selasa, 07 Juli 2015
STRUKTUR ORGANISASI SLANK FANS CLUB MAJALENGKA
1. SFC PUSAT ( PULAU BIRU MANAGEMENT )
2. SFC DAERAH PROVINSI ( PAGUYUBAN SLANKER JAWA BARAT / PSJB )
3. SFC KABUPATEN ( SLANK FANS CLUB MAJALENGKA )
4. SFC RANTING / KECAMATAN ( KORWIL )
DIVISI - DIVISI SLANK FANS CLUB MAJALENGKA
1. DIVISI PENGAMANAN DAN PENGAWALAN ( BIDADARI PENYELAMAT )
2. DIVISI RIDER / PENGAWALAN
3. DIVISI KEROHANIAN / KEAGAMAAN
1. SFC PUSAT ( PULAU BIRU MANAGEMENT )
2. SFC DAERAH PROVINSI ( PAGUYUBAN SLANKER JAWA BARAT / PSJB )
3. SFC KABUPATEN ( SLANK FANS CLUB MAJALENGKA )
4. SFC RANTING / KECAMATAN ( KORWIL )
DIVISI - DIVISI SLANK FANS CLUB MAJALENGKA
1. DIVISI PENGAMANAN DAN PENGAWALAN ( BIDADARI PENYELAMAT )
2. DIVISI RIDER / PENGAWALAN
3. DIVISI KEROHANIAN / KEAGAMAAN
Rabu, 15 April 2015
Laporan Pelaksanaan Fogging ( Pengasapan ) Pemberantasan DBD Di Wilayah Kerja Puskesmas Rajagaluh
1. Latar
Belakang
Situasi
penyakit DBD di Kabupaten Majalengka semakin meningkat. Sejak awal tahun ini saja jumlah
penderita DBD di Kabupaten Majalengka sudah mencapai 89 orang. Dari jumlah
tersebut tiga di antaranya meninggal dunia. Jika dibandingkan sepanjang 2014, angka penderita DBD
tercatat sebanyak 118 orang dengan jumlah meninggal dunia sebanyak empat orang.
Harus benar-benar diwaspadai karena awal tahun ini saja angka penderita DBD di
Kabupaten Majalengka sudah cukup tinggi. Curah hujan di Kabupaten Majalengka
saat ini cukup tinggi. Tingginya curah hujan bisa menyebabkan genangan air yang
menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk pembawa penyakit DBD.
Jumlah penderita DBD di Puskesmas Rajagaluh pada
bulan Januari sampai dengan bulan Februari 2015 terdapat peningkatan jumlah
kasus yaitu pada bulan Januari sebanyak 3 kasus dengan positif dengue,dan 4 kasus
pada bulan Februari. Jumlah kasus DBD pada bulan maret sampai tanggal 18 Maret
2015 sebanyak 3 kasus diantaranya di Desa Rajagaluh kidul 2 kasus dan di Desa
Rajagaluh sebanyak 1 kasus. Sedangkan jumlah tersangka DBD dengan jumlah
trombosit kurang dari normal sebanyak 5 kasus yang dirawat di ruang perawatan
dan 1 kasus yang dirujuk.
Pelaksanaan penanggulangan DBD secara umum dapat dibagi dalam tiga
wilayah: endemis, sporadis dan potensial bebas. Pemberantasan vektor masih
harus dilakukan dengan cara fogging foccus, abatisasi masal dan PSN dengan cara
gerakan 3M. Penyuluhan dengan cara gerakan bulan bakti 3M dilaksanakan oleh
kader POKJA setempat seminggu sekali sejalan dengan gerakan Jum’at bersih.
Berdasarkan data dari Propinsi menunjukkan adanya kecenderungan pergeseran
kasus dari usia anak-anak menjadi usia lebih dewasa.
Fogging adalah tindakan pengasapan yang dilakukan untuk memberantas nyamuk
demam berdarah, malaria dan atau sejenisnya. Disini kami akan coba meluruskan
persepsi bagaimana fogging itu seharusnya dilakukan. Sebab sebagian besar
masyarakat belum mengetahui tentang prosedurnya dan beranggapan bahwa dengan
pelaksanaan fogging masalah Demam Berdarah Dapat diatasi dengan baik. Ada perda yang mengatur berkaitan dengan
penanggulangan demam berdarah, fogging memiliki aturan tersendiri agar lebi
efektif dan tidak berakibat buruk kepada masyarakat atau lingkungan.
Fogging sebenarnya merupakan jurus pamungkas dari sebuah kondisi dimana
disuatu daerah terdapat kasus DBD atau memenuhi kriteria tertentu sebagi
berikut :
1. Terdapat
laporan kasus DBD dari Desa atau Rumah Sakit
2. Ada
pemberitahuan dari Desa atau Rumah Sakit Setempat
3. Puskesmas
menindaklanjuti laporan dari desa dengan penyelidikan Epidemiologia, memeriksa
jentik pada radius 100 m
4. Apabila
hasil Penyelidikan Epidemiologi (PE) menyebutkan ada penderita DB yang lain dan
atau ditemukan 3 tersangka serta ditemukan 5 % rumah terdapat Jentik nyamuk,
maka puskesmas akan meneruskan permohonan fogging ke Dinas Kesehatan.
5. Tetapi
apabila hasil PE tidak sesuai dengan kriteria diatas, maka puskesmas akan
menindak lanjuti dengan PSN, pemberian abate dan Penyuluhan TANPA
DILANJUTKAN FOGGING.
2. Tujuan Pelaksanaan Fogging
Tujuan pelaksanaan pengasapan ( fogging ) adalah Memberantas
nyamuk dewasa yang merupakan vektor penyebab dari kejadian DBD.
3. Waktu, Tempat dan Biaya Kegiatan
Waktu :
Tanggal 19 – 21 Maret 2015
:
Jam 09.00 wib s/d Jam 15.00 wib
Tempat :
Blok Kabuyutan Desa Rajagaluh Kidul
:
Blok Desa Rt 07 Rw 03 Desa Rajagaluh Kidul
:
Blok Dangdeur Desa Rajagaluh Kidul
:
Blok Desa Rt 02 Desa Rajagaluh Kidul
Biaya : Untuk pelaksanaan kegiatan
Fogging di Desa Rajagaluh Kidul dibiayai dari swadana dan swadaya masyarakat dengan
dikelola oleh pemerintah Desa setempat.
4.Dokumentasi Kegiatan ( Fogging,Penyelidikan Epidemiologi, Penyuluhan PSN)
Sabtu, 06 September 2014
Forum Tenaga Kesehatan Desa Tanjungsari
A. Latar Belakang
Potensi desa dapat terbagi dalam dua macam yaitu :
Potensi desa dapat terbagi dalam dua macam yaitu :
- Potensi Fisik
a) Tanah mencakup berbagai macam kandungan kekayaan yang terdapat di dalamnya.misalnya kesuburan,tanah,bahan tambang,dan mineral.b) Air meliputi sumber air dan fungsinya sebagai pendukung kehidupan manusia.air sangat dibutuhkan oleh setiap mahkluk hidup untuk bertahan hidup dan juga aktivitas sehari-hari.c) Iklim sangat erat kaitannya dengan temperatur dan curah hujan yang sangat mempengaruhi setiap daerah, sehingga corak iklim sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat desa agraris.d) Ternak berfungsi sebagai sumber tenaga dan sumber gizi bagi masyarakat pedesaan.pada desa agraris, ternak juga dapat menjadi investasi dan sumber pupuk.e) Manusia merupakan sumber tenaga dalam proses pengolahan lahan petani, sehingga manusia sebagai potensi yang sangat berharga bagi suatu wilayah untuk mengelolah sumber daya alam yang ada.2.Potensi Nonfisika. Masyarakat desa cirinya memiliki semangat kegotongroyongan yang tinggi dalam ikatan kekeluargaan yang erat (gemeinschaft) merupakan landasan yang kokoh bagi kelangsungan program pembangunan.b. Lembag-lembaga sosial,pendidikan,serta organisasi sosial desa.Lembaga-lembaga tersebut banyak memberikan pembinaan dan arah bagi perkembangan dan pelaksanaan pembangunan desa dalam meningkatkan taraf hidup warganya.lembaga-lembaga sosial yang terdapat di desa,antara lain yaitu lembaga:
- Pemerintahan, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
- Pendidikan, seperti perpustakaan desa, kelompencapir, penyuluhan, simulasi.
- Kesehatan, seperti puskesmas, posyandu, dan BKIA.
- Ekonomi, seperti Koperasi Unit Desa (KUD) dan lumbung desa.
c. Aparatur dan pamong desa merupakan sarana pendukung kelancaran dan ketertiban pemerintahan desa.perannannya sangat penting bagi perubahan dan tingkat perkembangan desa.Secara umum, tingkat kemajuan suatu desa ditentukan oleh:1. Potensi desa, yang mencakup potensi sumber daya alam, masyarakat desa, dan aparatur desa.2. Interaksi antara desa dan kota, desa satu dan desa yang lain,3. Lokasi suatu desa terhadap daerah sekitarnya yang lebih maju.
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional.Dalam UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan yang dimaksud tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan, memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang memerlukan kewenangan dalam menjalankan pelayanan kesehatan.Tenaga kesehatan yang diatur dalam Pasal 2 ayat (2) sampai dengan ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan terdiri dari : - Tenaga medis terdiri dari dokter dan dokter gigi;
- Tenaga keperawatan terdiri dari perawat dan bidan;
- Tenaga kefarmasian terdiri dari apoteker, analis farmasi dan asisten apoteker;
- Tenaga kesehatan masyarakat meliputi epidemiolog kesehatan, entomolog kesehatan, mikrobiolog kesehatan, penyuluh kesehatan, administrator kesehatan dan sanitarian;
- Tenaga gizi meliputi nutrisionis dan dietisien;
- Tenaga keterapian fisik meliputi fisioterapis, okupasiterapis danterapis wicara;
- Tenaga keteknisian medis meliputi radiografer, radioterapis, teknisi gigi, teknisi elektromedis, analis kesehatan, refraksionis optisien, othotik prostetik, teknisi tranfusi dan perekam medis
Jumlah pemuda - pemudi Desa Tanjungsari yang memiliki profesi sebagai tenaga kesehatan sudah cukup banyak diantaranya ada yang berprofesi sebagai dokter, apoteker, asisten afoteker, perawat, bidan maupun tenaga kesehatan lainnya. berikut ini data tenaga kesehatan yang ada di Desa Tanjungsari :
- Profesi Dokter 1 orang
- Apoteker 2 orang
- Assisten Apoteker 5 orang
- Bidan 4 orang
- Perawat 5 orang
- Asper 3 orang
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan diadakannya forum tenaga kesehatan ini diharapkan seluruh pemuda - pemudi desa tanjungsari yang mempunyai profesi dibidang kesehatan dapat lebih berperan aktif untuk membangun desa dalam bidang kesehatan tentunya. menjadikan forum ini sebagai media untuk bersosialisasi, beraktualisasi serta bertukar ilmu dan pengalaman dan dapat dijadikan lapangan pekerjaan sehingga dapat mengurangi angka pengangguran pemuda - pemudi yang memiliki profesi dibidang kesehatan. Dengan adanya forum tenaga kesehatan ini semoga dapat membantu memecahkan masalah - masalah kesehatan yang ada di Desa Tanjungsari sehingga masyarakat akan lebih meningkat derajat kesehatannnya.
C. Bentuk Kegiatan
- Menghimpun dan mengakomodir serta memetakan tenaga kesehatan
- Pembentukan kelompok relawan tenaga kesehatan Desa Tanjungsari
- Pembentukan dana sehat bagi seluruh masyarakat Desa Tanjungsari
- Monitoring masalah - masalah kesehatan yang ada dimasyarakat
- Bersama - sama dengan pihak terkait ( pemdes, puskesmas, dinkes, dll ) dalam pemecahan masalah kesehatan yang ada
D.Penutup
Dengan adanya Forum tenaga kesehatan Desa Tanjungsari ini semoga rekan - rekan pemuda yang memiliki profesi dibidang kesehatan baik yang sudah bekerja maupun belum bekerja dapat saling memberikan informasi dan memberikan kesempatan untuk dapat mengembangkan ilmu yang diperolehnya selama pendidikan.
Sabtu, 11 Januari 2014
RUMAH TAHFIDZ SLANK FANS CLUB MAJALENGKA
Rumah Tahfidz Qur’an Dari Slank Untuk Para
Slankers
Slank bekerja sama dengan
PPPA Daarul Quran Media
Hati merilis sebuah Album
Religi “Sinar Kebersamaan Vol. 2″. Album
ini
merupakan kompilasi dari para penyanyi diantaranya
Marshanda, Rieka Roslan, Baron Soulmates, dan Ten
2 Five.
Lewat
lagu yang berjudul ‘sedekah’, Slank
menyumbangkan royaltinya 100 %
untuk
pembangunan rumah Tahfidz Qur-an dan pesantren
mini bagi
para Slankers di semua basecamp Slank
Fans Club (SFC) di Indonesia.
“Slank confirmed akan menyumbangkan semua
royalti yang diperoleh
dari penjualan album digital,
ring back tone,” kata Abdee, gitaris
Slank, saat
menggelar jumpa media pada kamis (18/7/13) di
Potlot, Jakarta Selatan.
“Kita kasih lagu ‘Sedekah’ dan kita
sedekahin
semuanya,” kata Bimbim.
Slank berharap rumah Tahfidz
ini bisa bermanfaat
bagi para penggemarnya, “Apa salahnya punya
rumah tahfidz, supaya Slankers yang datang jauh-
jauh bisa sekalian
belajar tentang agama Islam,” kata
Bimbim.
RUMAH TAHFIDZ SLANK FANS CLUB MAJALENGKA
Diawal tahun 2014,SFC Majalengka untuk pertama kalinya lounching Rumah Tahfidz yang bertujuan sebagai pusat religi bagi para fans panatik SLANK.Diamana kegiatan ini murni khusus tentang silaturahmi dan belajar ilmu agama islam. Slank berharap para fans diseluruh indonesia dan didunia untuk dapat lebih mendekatkan diri terhadap Allah SWT, dengan tidak melupakan bersosialisasi antar sesama.
Semoga dengan adanya rumah tahfidz ini,SFC Majalengka dapat lebih solid dan tidak ada kata perceraian diantara SLANKER............
salam piss
abank sugir
Langganan:
Postingan (Atom)











