PENTINGNYA MENABUNG

PENTINGNYA MENABUNG
BERGABUNGLAH DENGAN ASURANSI SINARMAS MSIG DEMI CITA - CITA

Minggu, 10 Februari 2013

nama - nama Surga.......silahkan pilih yang mana

SURGA 
1. Surga Firdaus

Mengenai surga firdaus ini, dalam Al Qur'an, surat Al Kahfi, ayat 107, Allah swt. telah menegaskan:


إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَانَتْ لَهُمْ جَنَّاتُ الْفِرْدَوْسِ نُزُ لاً.
"sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh bagi mereka adalah 'surga firdaus menjadi tempat tinggal".

Juga penegasanya dalam Al Qur'an, surat Al Mu'minuun, ayat 9-11.


وَالَّذِينَ هُمْ عَلَىٰ صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ.أُولَٰئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ.الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ.
 
"Dan orang-orang yang memelihara shalat: Mereka itu adalah orang - orang yang akan mewarisi (yaitu) yang bakal mewarisi surga firdaus, mereka kekal di dalamnya".

2. Surga Adn

Surga 'Adn ini telah banyak sekali dijelaskan dalam Al Qur'an. yaitu sebagai berikut: Firman Allah swt. di dalam surat Thaaha, tepatnya ayat 76.


جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا اْلاَ نْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ مَنْ تَزَكَّىٰ.
 
"(Yakni) surga 'Adn yang dibawahnya mengalir sungai-sungai, didalamnya mereka kekal. dan itulah (merupakan) balasan bagi orang yang ( dalam keaddan ) bersih ( saat didunianya dari berbagai dosa )".
Firman-nya lagi didalam surat Shaad, ayat 50 :


جَنَّاتِ عَدْنٍ مُفَتَّحَةً اْلاَ لَهُمُ  بْوَابُ.
  " (Yaitu) surga'Adn yang pintu - pintunya terbuka bagi mereka".

3. Surga Na'iim

Dalam Al Qur'an surat al Hajj, ayat 56. Allah swt. telah menegaskan :


الْمُلْكُ يَوْمَئِذٍ لِلَّهِ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ.
 
" Maka orang - orang beriman dan mengerjakan amal shaleh ada di dalam surga yang penuh kenikmatan".
Firman-nya lagi dalam surat Al Luqman, ayat 8 :
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُمْ جَنَّاتُ النَّعِيمِ.
 
"Sesungguhnya orang - orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh, bagi mereka bakal mendapat surga yang penuh kenikmatan".

4. Surga Ma'wa

Banyak sekali didalam Al Qur'an dijelaskan, antara lain :
Surat As Sajdah, ayat 19 Allah swt. menegaskan:


أَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ جَنَّاتُ الْمَأْوَىٰ نُزُلًا بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ.
 
"Adapun orang - orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh. maka bagi mereka mendapat surga - surga tempat kediaman, merupakan pahala pada apa yang telah mereka:kerjakan".
Firman-nya lagi didalam surat An Naazi'aat, ayat 41:


فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَىٰ.
"Maka sesungguhnya surga ma'walah tempat tinggal(nya)".

5. Surga Darussalam

 Mengenai surga Darussalam ini, telah banyak dijelaskan didalam Al Qur'an, diantaranya ialah : Dalam surat Yunus, ayat 25 :


وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَىٰ دَارِ السَّلَامِ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ.
 
"Dan allah meriyeru (manusia) ke Darussalam (yakni surga), dan memimpin orang yang dikhendaki-nya kepada jalan yang lurus".

6. Surga Daarul Muqoomah

Sesuai dengan penegasan allah swt. di dalam Al Qur'an, surat Faathir, ayat 34-35:


وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَذْهَبَ عَنَّا الْحَزَنَ ۖ إِنَّ رَبَّنَا لَغَفُورٌ شَكُورٌ.الَّذِي أَحَلَّنَا دَارَ الْمُقَامَةِ مِنْ فَضْلِهِ لَا يَمَسُّنَا فِيهَا نَصَبٌ وَلَا يَمَسُّنَا فِيهَا لُغُوبٌ.

"Dan berkatalah mereka : Segala puji bagi allah yang telah mengapus (rasa) duka cita dari kami. Sesungguhnya Tuhan kami adalah Maha Pengmpun lagi Maha Mensyukuri: Yang memberi tempat kami di dalam tempat yang kekal (surga) dan karunia-nya".

7. Surga maqoomul Amiin

Sesuai dangan penegasan Allah swt. didalam Al Qur'an, surat Ad Dukhan, ayat 51:


إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي مَقَامٍ أَمِينٍ.

"sesungguhnya orang - orang yang bertawakal tinggal didalam tempat yang aman (surga)".

8. Surga Khuldi

Di dalam Al Qur'an tepatnya surat Al Furqaan, ayat 15, Allah swt. telah menegaskan :
 قُلْ أَذَٰلِكَ خَيْرٌ أَمْ جَنَّةُ الْخُلْدِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ ۚ كَانَتْ لَهُمْ جَزَاءًوَمَصِيرًا.

 "Katakanlah : "Apa (siksa) yang seperti itu yang baik, atau surga yang kekal, yang telah dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa, sebagai balasan dan kediaman kembali mereka".

NERAKA 

1. Huthamah

Nama ini tercantum dalam Al-Qur'an Surat Al-Humazah (104) ayat 4-5. didalamya ditempati orang-orang yahudi.


كَلَّا ۖ لَيُنْبَذَنَّ فِي الْحُطَمَةِ.وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْحُطَمَةُ.
sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah. Dan tahukah kamu apa Huthamah itu? 
 
2. Hawiyah

Nama neraka ini tercantum dalam Al-Quran Surat Al-Qori'ah (101) ayat 9-10.

فَأُمُّهُ هَاوِيَةٌ.وَمَا أَدْرَاكَ مَا هِيَهْ.
 maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah.Tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu?

didalamnya ditempati orang-orang munafik dan orang-orang kafir.

3. Jahannam

Nama neraka ini tercantum dalam Al-Quran Surat al-hijr (15) ayat 43.


وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمَوْعِدُهُمْ أَجْمَعِينَ 
.
Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar tempat yang telah diancamkan kepada mereka (pengikut-pengikut syaitan) semuanya.  
 
4. Jahim

Nama neraka ini tercantum dalam Al-Quran surat As-Syu'araa (26) ayat 91.


وَبُرِّزَتِ الْجَحِيمُ لِلْغَاوِينَ.
dan diperlihatkan dengan jelas neraka Jahim kepada orang-orang yang sesat",  

 didalamnya ditempati orang-orang musyrik.

5. Saqar

Nama neraka ini tercantum dalam Al-Quran Surat Al-Muddatstsir (26) ayat 26-27,


سَأُصْلِيهِ سَقَرَ.وَمَا أَدْرَاكَ مَا سَقَرُ.
Aku akan memasukkannya ke dalam (neraka) Saqar. Tahukah kamu apakah (neraka) Saqar itu?  
 Al-Quran Surat Al-Muddatstsir (26) ayat 42

 مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ.
"Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?"

didalamnya ditempati orang-orang penyembah berhala.

6. Sa'ir

Nama neraka ini tercantum dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa' (4) ayat 10;


إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا.

Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api menyala-nyala (Neraka).

Surat Al-Mulk (67) ayat 5,


 وَلَقَدْ زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِمَصَابِيحَ وَجَعَلْنَاهَا رُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ ۖ وَأَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابَ السَّعِيرِ.
Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang, dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar syaitan, dan Kami sediakan bagi mereka siksa neraka yang menyala-nyala.

 Surat Al-Mulk (67) ayat 10,11 dan lain-lain.
وَقَالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ.
Dan mereka berkata: "Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala". 
فَاعْتَرَفُوا بِذَنْبِهِمْ فَسُحْقًا لِأَصْحَابِ السَّعِيرِ.
Mereka mengakui dosa mereka. Maka kebinasaanlah bagi penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala.
Di dalamnya ditempati orang-orang Nasrani.

7. Wail

Nama neraka ini tercantum dalam Al-Quran Surat Al-Muthaffifin, ayat 1-3.
 
وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ
Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang 
الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ
(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, 
وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ
dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.

Sumber : http://blogomasupartana.blogspot.com/2012/04/8-nama-surga-dan-7-nama-neraka-beserta.html#ixzz2KUdpNXN7

Jumat, 08 Februari 2013

cara menangani keracunan

Mengatasi Keracunan

Benda-benda di sekeliling kita ternyata bisa menjadi sumber racun yang mematikan, Iho! Lalu, apa yang harus dilakukan untuk menangkal keracunan, terutama pada anak-anak? Benarkah susu dan air kelapa muda dapat menghilangkan gejala keracunan?

Pasti Anda sering mendengar, puluhan siswa sekolah dasar mengalami keracunan setelah mengonsumsi susu bantal dari penjual dagang keliling, atau sejumlah pekerja pabrik keracunan setelah mengonsumsi nasi bungkus. Untungnya, nyawa para korban tadi masih dapat ditolong.

Berbagai kasus tadi telah membuktikan, keracunan bisa terjadi kapan dan di mana saja, tanpa peringatan terlebih dahulu. Dan meskipun contoh tadi hanya menunjukkan dua peristiwa keracunan yang diakibatkan makanan, namun sebenarnya terdapat sejumlah jenis keracunan lain yang tak kalah berbahaya.

Nah, untuk mengetahui lebih dalam mengenai seluk beluk keracunan, Dra. Daya Sundari S. M.Si., Apt., dan Drs. Maurits Sitepu, Apt. dari Sentra Informasi Keracunan Nasional (SIKer Nas) akan menjelaskannya secara panjang lebar. “Keracunan bisa diartikan sebagai masuknya bahan*-bahan asing ke dalam tubuh, melewati dosis yang dibutuhkan tubuh,” jelas Maurits.

Hingga saat ini, lanjutnya, kasus keracunan yang banyak terjadi, selain karena makanan, juga disebabkan karena menggunakan bahan-bahan kimia seperti pestisida atau dari tumbuhan dan hewan beracun.

JENIS-JENIS KERACUNAN
Secara garis besar, papar Maurits, keracunan dapat diklasifikasikan berdasarkan lima bahan penyebabnya yaitu makanan, bahan kimia, pestisida, alam, dan obat-obatan. Kelima bahan penyebab ini dapat dijabarkan lagi menjadi obat, napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif), kimia industri dan rumah tangga, pestisida pertanian dan rumah tangga, makanan dan minuman, obat tradisional, tanaman beracun, pencemar. lingkungan dan hewan berbisa.

Pada intinya, segala sesuatu yang mengandung zat pelarut kimiawi dapat mengakibatkan keracunan bagi penggunanya jika tidak ditangani secara benar. “Misalnya pada bahan kimia rumah tangga, seperti detergen, sabun cuci, dan parfum. Atau pada pestisida rumah tangga, seperti obat nyamuk dan racun tikus,” papar Maurits.

Jenis pestisida lainnya, dapat mudah ditemukan pada bahan-bahan yang dimanfaatkan untuk industri pertanian, perkebunan, dan kehutanan. Begitu juga dengan obat, imbuh Maurits, misalnya parasetamol, meskipun bertujuan untuk menyembuhkan penyakit, jika disalahgunakan juga dapat dikategorikan sebagai penyebab keracunan. Contoh-contoh tadi menunjukkan, benda-benda penyebab keracunan sebenarnya berada sangat dekat dengan keseharian setiap orang.

Sedangkan racun alam, lanjut Daya, terdapat dalam tanaman atau hewan beracun. Misalnya singkong beracun atau gigitan ular berbisa. Udara yang dihirup manusia pun bisa menyebabkan keracunan jika terlalu banyak mengandung karbon monoksida. “Darah seharusnya mengikat oksigen, sehingga jika terlalu banyak karbon monoksida yang terhirup, maka zat itulah yang diikat darah, yang lalu menyebabkan keracunan,” urai Daya lagi.

Kendati demikian, menurut Maurits, tingkat kasus keracunan makanan di Indonesia masih tinggi. “Hal ini bisa disebabkan karena fisik, seperti paku yang tertinggal pada makanan, bisa juga karena cemaran mikroba,” imbuh Daya. Penyebab lainnya, ditenggarai karena buruknya higienitas dan sanitasi pada proses pembuatan, pengolahan, dan pe*nyimpanan makanan. Sehingga menyebabkan adanya bahan tambahan makanan (bakteri atau zat berbahaya) yang tak memenuhi persyaratan.

Uniknya, hal sederhana seperti membungkus, atau menyimpan makanan dalam wadah ketika masih panas pun ternyata bisa menyebabkan mikroba tumbuh dan menyebabkan keracunan, Iho!

PENYEBAB SULIT DIKENALI
Dari contoh jenis-jenis keracunan tadi, dapat disimpulkan, keracunan dapat terjadi tak hanya melalui mulut (oral)

Mengatasi Keracunan

Benda-benda di sekeliling kita ternyata bisa menjadi sumber racun yang mematikan, Iho! Lalu, apa yang harus dilakukan untuk menangkal keracunan, terutama pada anak-anak? Benarkah susu dan air kelapa muda dapat menghilangkan gejala keracunan?

Pasti Anda sering mendengar, puluhan siswa sekolah dasar mengalami keracunan setelah mengonsumsi susu bantal dari penjual dagang keliling, atau sejumlah pekerja pabrik keracunan setelah mengonsumsi nasi bungkus. Untungnya, nyawa para korban tadi masih dapat ditolong.

Berbagai kasus tadi telah membuktikan, keracunan bisa terjadi kapan dan di mana saja, tanpa peringatan terlebih dahulu. Dan meskipun contoh tadi hanya menunjukkan dua peristiwa keracunan yang diakibatkan makanan, namun sebenarnya terdapat sejumlah jenis keracunan lain yang tak kalah berbahaya.

Nah, untuk mengetahui lebih dalam mengenai seluk beluk keracunan, Dra. Daya Sundari S. M.Si., Apt., dan Drs. Maurits Sitepu, Apt. dari Sentra Informasi Keracunan Nasional (SIKer Nas) akan menjelaskannya secara panjang lebar. “Keracunan bisa diartikan sebagai masuknya bahan-bahan asing ke dalam tubuh, melewati dosis yang dibutuhkan tubuh,” jelas Maurits.

Hingga saat ini, lanjutnya, kasus keracunan yang banyak terjadi, selain karena makanan, juga disebabkan karena menggunakan bahan-bahan kimia seperti pestisida atau dari tumbuhan dan hewan beracun.

JENIS-JENIS KERACUNAN
Secara garis besar, papar Maurits, keracunan dapat diklasifikasikan berdasarkan lima bahan penyebabnya yaitu makanan, bahan kimia, pestisida, alam, dan obat-obatan. Kelima bahan penyebab ini dapat dijabarkan lagi menjadi obat, napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif), kimia industri dan rumah tangga, pestisida pertanian dan rumah tangga, makanan dan minuman, obat tradisional, tanaman beracun, pencemar. lingkungan dan hewan berbisa.

Pada intinya, segala sesuatu yang mengandung zat pelarut kimiawi dapat mengakibatkan keracunan bagi penggunanya jika tidak ditangani secara benar. “Misalnya pada bahan kimia rumah tangga, seperti detergen, sabun cuci, dan parfum. Atau pada pestisida rumah tangga, seperti obat nyamuk dan racun tikus,” papar Maurits.

Jenis pestisida lainnya, dapat mudah ditemukan pada bahan-bahan yang dimanfaatkan untuk industri pertanian, perkebunan, dan kehutanan. Begitu juga dengan obat, imbuh Maurits, misalnya parasetamol, meskipun bertujuan untuk menyembuhkan penyakit, jika disalahgunakan juga dapat dikategorikan sebagai penyebab keracunan. Contoh-contoh tadi menunjukkan, benda-benda penyebab keracunan sebenarnya berada sangat dekat dengan keseharian setiap orang.

Sedangkan racun alam, lanjut Daya, terdapat dalam tanaman atau hewan beracun. Misalnya singkong beracun atau gigitan ular berbisa. Udara yang dihirup manusia pun bisa menyebabkan keracunan jika terlalu banyak mengandung karbon monoksida. “Darah seharusnya mengikat oksigen, sehingga jika terlalu banyak karbon monoksida yang terhirup, maka zat itulah yang diikat darah, yang lalu menyebabkan keracunan,” urai Daya lagi.

Kendati demikian, menurut Maurits, tingkat kasus keracunan makanan di Indonesia masih tinggi. “Hal ini bisa disebabkan karena fisik, seperti paku yang tertinggal pada makanan, bisa juga karena cemaran mikroba,” imbuh Daya. Penyebab lainnya, ditenggarai karena buruknya higienitas dan sanitasi pada proses pembuatan, pengolahan, dan penyimpanan makanan. Sehingga menyebabkan adanya bahan tambahan makanan (bakteri atau zat berbahaya) yang tak memenuhi persyaratan.

Uniknya, hal sederhana seperti membungkus, atau menyimpan makanan dalam wadah ketika masih panas pun ternyata bisa menyebabkan mikroba tumbuh dan menyebabkan keracunan, Iho!

PENYEBAB SULIT DIKENALI
Dari contoh jenis-jenis keracunan tadi, dapat disimpulkan, keracunan dapat terjadi tak hanya melalui mulut (oral) saja. Jalur paparan racun dapat masuk ke dalam tubuh juga bisa melalui pernafasan, kontak dengan kulit atau mata, dan suntikan. “Jadi, jangan menganggap keracunan hanya berbahaya jika melalui mulut saja,” tandas Maurits.

Seseorang yang terkena keracunan, lanjutnya, akan mengalami gejala yang berbeda, sesuai dengan penyebabnya. Akan tetapi, secara umum gejala-gejala keracunan bisa terlihat dari luka fisik seperti luka bakar atau kemerahan di sekitar mulut dan bibir akibat menelan racun, atau bau nafas seperti bahan kimia jika menelan cat atau minyak tanah.

Lain lagi dengan orang yang mengalami keracunan makanan. Ia biasanya akan mengalami gejala seperti muntah, sulit bernafas, berkeringat, peningkatan produksi air mata dan air liur, diare, pusing, linglung, terkadang kejang, pingsan, bahkan bisa sampai koma. Dan biasanya, kata Maurits, tanda-tanda ini muncul selang beberapa menit hingga dua jam, pasca menelan suatu makanan.

Sayangnya, masih banyak orang mengalami kesulitan untuk menentukan penyebab keracunan, sekaligus cara menyembuhkannya. Terlebih jika bahan penyebab keracunan belum diketahui, karena korban tak sadarkan din atau tidak ada saksi ketika keracunan tenjadi.

Bila hal ini terjadi, saran Maurits, segera perhatikan keadaan sekeliling korban, mulai dari makanan sampai kemungkinan penyalahgunaan obat. Usahakan juga agar wadah makanan, yang dapat dicurigai sebagai bekas bahan beracun, atau memeriksa muntahan korban yang kemudian diselidiki pihak berwenang.

Namun, langkah utama yang harus dilakukan jika terjadi keracunan di sekitar adalah tetap tenang agar penyebab keracunan dapat diketahui, serta mengutamakan keselamatan jiwa korban dan penolongnya. "Kasus keracunan bisa ditangani asalkan belum terlambat. Jadi, hitungan waktu sangat berperan penting dalam mengatasi keracunan,” tegas Maurits. Karenanya, korban harus segera dibawa ke rumah sakit atau tempat pertolongan medis terdekat.

JANGAN DIMUNTAHKAN!
Lantas, apa yang dapat dilakukan selama tenggang waktu sampai korban keracunan dirawat oleh pihak medis? “Usahakan agar korban tetap sadar dan jangan panik,” ucap Daya. Ibu tiga anak ini juga mengingatkan, jangan pernah memberikan apapun kepada pasien yang sedang dalam kondisi tak sadarkan diri. Apalagi, nekat membuat korban muntah tanpa mengetahui penyebabnya.

Cara membuat muntah orang keracunan ini memang sering dilakukan oleh masyanakat, dengan tujuan agar racun dapat segera keluar dari tubuh. Padahal, menurut Maurits, cara tadi sebenarnya justru bisa membahayakan nyawa korban!

“Pada beberapa kasus keracunan, akibatnya akan lebih fatal jika dimuntahkan,” ungkap ayah tiga putri ini. Misalnya pada keracunan minyak tanah, sebenarnya jika didiamkan dalam waktu 3-4 jam, korban akan merasa nyaman kembali. Sebaliknya, lanjut Kepala Sub Bidang Toksikovigilans ini, jika dimuntahkan, satu tetes saja minyak tanah tadi masuk ke dalam paru-parunya, bisa menganggu aspirasi (pernafasan).

Sebenarnya, untuk mengatasi atau mengobatm keracunan yang paling efektif adalah dengan antidot (obat anti racun). Namun sayangnya, di seluruh dunia ini baru ada 5% jenis keracunan yang mempunyai antidotnya. “Lebih sayangnya lagi, di Indonesia hanya tersedia 10% saja,” sesal Maurits.

Kendati demikian, untungnya lebih dan 90% penanganan kenacunan di rumah sakit di Indonesia berhasil diatasi dengan menggunakan metode suportif intensif. "Ini adalah bentuk pengobatan berdasarkan gejala. Contohnya, jika pasien kejang kejang, maka dibermkan obat kejang,” tutur pria lulusan UGM ini lagi.

Contoh lainnya, pada kenacunan makanan. Untuk mengeluankan racun dari tubuh, biasanya dilakukan pencucian lambung. Obat pereda nyeri juga dapat diberikan jika korban mengalami kram perut, atau pemberian anti histamin pada keracunan histamin dari ikan.

Dan jika keracunan terjadi pada area kulit (misalnya disebabkan olehpestisida), Daya menganjurkan untuk segera membasuhnya dengan air. “Minimal membasuhnya 15 menit, dan hanus dilakukan di bawah air mengalir, sehingga bahan kimia bisa tersapu bersih dari kulit,” pungkas Kepala Bidang informasi Kenacunan ini.

AGAR RUMAH AMAN DARI RACUN
Tanpa disadari, di dalam rumah ternyata banyak sekali tersimpan produk kimia berbahaya, terutama bagi anak-anak Langkah terbaik untuk menangkaf racun berbahaya ini adalah dengan mencegahnya sehingga rumah tetap menjarji tempat aman bagi Si Kecil. Lakukanlah langkah-langkah pencegahan berikut!

TUTUP RAPAT. Simpan produk kimia rumah tangga pada tempat tertutup, terkunci, dan jauh dari jangkauan anak-anak. Gunakan wadah produk bertutup yang tak mudah dibuka anak-anak

WADAH. Jangan menukar wadah asli produk berbahan kimia den an wadah lain.

LABEL. Jangan melepas atau merusak label pada wadah asli produk-produk berbahan kimia.

PESTISIDA. Lakukan penyemprotan pestisida seperti obat nyamuk satujam sebelum ruangan digunakan.

LINGKUNGAN. Kenali lingkungan sekitar, apakah terdapat tanaman beracun atau hewan berbisa di sekitarnya

MITOS AIR KELAPA DAN SUSU
Mitos yang selama ini beredar di kalangan masyarakat untuk menyembuhkan keracunan adalah dengan pemberian air kelapa atau susu. Benarkah? “Sebenarnya, air kelapa tak bisa menyembuhkan keracunan,” tegas Maurits. Yang benar, air kelapa mengandung banyak sekali cairan ion, sehingga dapat membantu korban yang kehilangan banyak cairan akibat muntah-muntah setelah keracunan.

Hal yang sama juga berlaku untuk susu. Maurits lalu mengingatkan, diperlukan tingkat kehati-hatian ekstra jika ingin menggunakan susu sebagai penetralisir racun. Untuk racun yang larut dalam lemak, pemberian susu tak akan memberikan dampak lebih baik.

“Tujuan memberi susu pada korban adalah untuk memperlambat penyerapan racun pada sirkulasi darah. Tetapi jika racun tadi larut dalam lemak, racun tidak akan terikat oleh susu,” papar Maurits. Sekahi lagi, Daya dan Maurits menegaskan, dalam kasus keracunan, keselamatan nyawa bergantung pada waktu. Jadi, langkah terbaik adalah korban harus segera dibawa ke rumah sakit!
saja. Jalur paparan racun dapat masuk ke dalam tubuh juga bisa melalui pernafasan, kontak dengan kulit atau mata, dan suntikan. “Jadi, jangan menganggap keracunan hanya berbahaya jika melalui mulut saja,” tandas Maurits.

Seseorang yang terkena keracunan, lanjutnya, akan mengalami gejala yang berbeda, sesuai dengan penyebabnya. Akan tetapi, secara umum gejala-*gejala keracunan bisa terlihat dari luka fisik seperti luka bakar atau kemerahan di sekitar mulut dan bibir akibat menelan racun, atau bau nafas seperti bahan kimia jika menelan cat atau minyak tanah.

Lain lagi dengan orang yang mengalami keracunan makanan. Ia biasanya akan mengalami gejala seperti muntah, sulit bernafas, berkeringat, peningkatan produksi air mata dan air liur, diare, pusing, linglung, terkadang kejang, pingsan, bahkan bisa sampai koma. Dan biasanya, kata Maurits, tanda*-tanda ini muncul selang beberapa menit hingga dua jam, pasca menelan suatu makanan.

Sayangnya, masih banyak orang mengalami kesulitan untuk menentukan penyebab keracunan, sekaligus cara menyembuhkannya. Terlebih jika bahan penyebab keracunan belum diketahui, karena korban tak sadarkan din atau tidak ada saksi ketika keracunan tenjadi.

Bila hal ini terjadi, saran Maurits, segera perhatikan keadaan se*keliling korban, mulai dari makanan sampai kemungkinan penyalahgunaan obat. Usahakan juga agar wadah makanan, yang dapat dicurigai sebagai bekas bahan beracun, atau memeriksa muntahan korban yang kemudian diselidiki pihak berwenang.

Namun, langkah utama yang harus dilakukan jika terjadi keracunan di sekitar adalah tetap tenang agar penyebab keracunan dapat diketahui, serta mengutamakan keselamatan jiwa korban dan penolongnya. "Kasus keracunan bisa ditangani asalkan belum terlambat. Jadi, hitungan waktu sangat berperan penting dalam mengatasi keracunan,” tegas Maurits. Karenanya, korban harus segera dibawa ke rumah sakit atau tempat pertolongan medis terdekat.

JANGAN DIMUNTAHKAN!
Lantas, apa yang dapat dilakukan selama tenggang waktu sampai korban keracunan dirawat oleh pihak medis? “Usahakan agar korban tetap sadar dan jangan panik,” ucap Daya. Ibu tiga anak ini juga mengingatkan, jangan pernah memberikan apapun kepada pasien yang sedang dalam kondisi tak sadarkan diri. Apalagi, nekat membuat korban muntah tanpa mengetahui penyebabnya.

Cara membuat muntah orang keracunan ini memang sering dilakukan oleh masyanakat, dengan tujuan agar racun dapat segera keluar dari tubuh. Padahal, menurut Maurits, cara tadi sebenarnya justru bisa membahayakan nyawa korban!

“Pada beberapa kasus keracunan, akibatnya akan lebih fatal jika dimuntahkan,” ungkap ayah tiga putri ini. Misalnya pada keracunan minyak tanah, sebenarnya jika didiamkan dalam waktu 3-4 jam, korban akan merasa nyaman kembali. Sebaliknya, lanjut Kepala Sub Bidang Toksikovigilans ini, jika dimuntahkan, satu tetes saja minyak tanah tadi masuk ke dalam paru-parunya, bisa menganggu aspirasi (pernafasan).

Sebenarnya, untuk mengatasi atau mengobatm keracunan yang paling efektif adalah dengan antidot (obat anti racun). Namun sayangnya, di seluruh dunia ini baru ada 5% jenis keracunan yang mempunyai antidotnya. “Lebih sayangnya lagi, di Indonesia hanya tersedia 10% saja,” sesal Maurits.

Kendati demikian, untungnya lebih dan 90% penanganan kenacunan di rumah sakit di Indonesia berhasil diatasi dengan menggunakan metode suportif intensif. "Ini adalah bentuk pengobatan berdasarkan gejala. Contohnya, jika pasien kejang kejang, maka dibermkan obat kejang,” tutur pria lulusan UGM ini lagi.

Contoh lainnya, pada kenacunan makanan. Untuk mengeluankan racun dari tubuh, biasanya dilakukan pencucian lambung. Obat pereda nyeri juga dapat diberikan jika korban mengalami kram perut, atau pemberian anti histamin pada keracunan histamin dari ikan.

Dan jika keracunan terjadi pada area kulit (misalnya disebabkan olehpestisida), Daya menganjurkan untuk segera membasuhnya dengan air. “Minimal membasuhnya 15 menit, dan hanus dilakukan di bawah air mengalir, sehingga bahan kimia bisa tersapu bersih dari kulit,” pungkas Kepala Bidang informasi Kenacunan ini.

AGAR RUMAH AMAN DARI RACUN
Tanpa disadari, di dalam rumah ternyata banyak sekali tersimpan produk kimia berbahaya, terutama bagi anak-anak Langkah terbaik untuk menangkaf racun berbahaya ini adalah dengan mencegahnya sehingga rumah tetap menjarji tempat aman bagi Si Kecil. Lakukanlah langkah-langkah pencegahan berikut!

TUTUP RAPAT. Simpan produk kimia rumah tangga pada tempat tertutup, terkunci, dan jauh dari jangkauan anak-anak. Gunakan wadah produk bertutup yang tak mudah dibuka anak-anak

WADAH. Jangan menukar wadah asli produk berbahan kimia den an wadah lain.

LABEL. Jangan melepas atau merusak label pada wadah asli produk-produk berbahan kimia.

PESTISIDA. Lakukan penyemprotan pestisida seperti obat nyamuk satujam sebelum ruangan digunakan.

LINGKUNGAN. Kenali lingkungan sekitar, apakah terdapat tanaman beracun atau hewan berbisa di sekitarnya

MITOS AIR KELAPA DAN SUSU
Mitos yang selama ini beredar di kalangan masyarakat untuk menyembuhkan keracunan adalah dengan pemberian air kelapa atau susu. Benarkah? “Sebenarnya, air kelapa tak bisa menyembuhkan keracunan,” tegas Maurits. Yang benar, air kelapa mengandung banyak sekali cairan ion, sehingga dapat membantu korban yang kehilangan banyak cairan akibat muntah-muntah setelah keracunan.

Hal yang sama juga berlaku untuk susu. Maurits lalu mengingatkan, diperlukan tingkat kehati-hatian ekstra jika ingin menggunakan susu sebagai penetralisir racun. Untuk racun yang larut dalam lemak, pemberian susu tak akan memberikan dampak lebih baik.

“Tujuan memberi susu pada korban adalah untuk memperlambat penyerapan racun pada sirkulasi darah. Tetapi jika racun tadi larut dalam lemak, racun tidak akan terikat oleh susu,” papar Maurits. Sekahi lagi, Daya dan Maurits menegaskan, dalam kasus keracunan, keselamatan nyawa bergantung pada waktu. Jadi, langkah terbaik adalah korban harus segera dibawa ke rumah sakit!

Selasa, 05 Februari 2013

Proposal Futsal Desa Tanjungsari


PROPOSAL TURNAMEN FUTSAL ANTAR KOMUNITAS
PECINTA OLAH RAGA DAN SENI Se – DESA TANJUNGSARI
KECAMATAN SUKAHAJI – KABUPATEN MAJALENGKA
TAHUN 2013

1. LATAR BELAKANG
Sesuai Pedoman Dasar Karang Taruna, pengertian Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan  untuk  masyarakat  terutama  generasi  muda  di  wilayah desa/kelurahan  atau  komunitas  adat  sederajat  dan  terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
Pembinaan Karang Taruna diatur dalam Permensos 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna. Berikut kutipan isi pedoman:
Tujuan Karang Taruna adalah :
  1. Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan  kesadaran dan  tanggung  jawab  sosial  setiap  generasi  muda  warga Karang  Taruna  dalam  mencegah,  menangkal, menanggulangi  dan  mengantisipasi  berbagai  masalah sosial.
  2. Terbentuknya  jiwa  dan  semangat  kejuangan  generasi muda  warga  Karang  Taruna  yang  Trampil  dan berkepribadian serta berpengetahuan.
  3. Tumbuhnya  potensi  dan  kemampuan  generasi  muda dalam  rangka mengembangkan  keberdayaan  warga Karang Taruna.
  4. Termotivasinya  setiap  generasi  muda  warga  Karang Taruna  untuk  mampu  menjalin  toleransi  dan  menjadi perekat  persatuan  dalam  keberagaman  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  5. Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna  dalam  rangka  mewujudkan  taraf  kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
  6. Terwujudnya  Kesejahteraan  Sosial  yang  semakin meningkat  bagi  generasi  muda  di  desa/kelurahan  atau komunitas  adat  sederajat  yang  memungkinkan pelaksanaan  fungsi  sosialnya  sebagai  manusia pembangunan  yang  mampu  mengatasi  masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
  7. Terwujudnya pembangunan  kesejahteraan  sosial generasi muda  di  desa/kelurahan  atau  komunitas  adat  sederajat yang  dilaksanakan  secara  komprehensif,  terpadu  danterarah  serta  berkesinambungan  oleh  Karang  Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.
Setiap  Karang  Taruna  mempunyai  tugas  pokok  secara bersama-sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan social  terutama  yang  dihadapi  generasi  muda,  baik  yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
Setiap Karang Taruna melaksanakan fungsi :
  1. Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
  2. Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
  3. Penyelenggara  pemberdayaan  masyarakat  terutama generasi  muda dilingkunggannya  secara  komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
  4. Penyelenggara  kegiatan  pengembangan  jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
  5. Penanaman  pengertian,  memupuk  dan  meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
  6. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  7. Pemupukan  kreatifitas  generasi  muda  untuk  dapat mengembangkan  tanggung  jawab  sosial  yang  bersifat rekreatif,  kreatif,  edukatif,  ekonomis  produktif  dankegiatan  praktis  lainnya  dengan mendayagunakan  segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
  8. Penyelenggara  rujukan,  pendampingan,  dan  advokasi social bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
  9. Penguatan  sistem  jaringan  komunikasi,  kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
  10. Penyelenggara  usaha-usaha  pencegahan  permasalahan sosial yang aktual.
    Permensos 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna
    UU Nomor 40 Th 2009 tentang Kepemudaan

Desa Tanjungsari sudah memiliki sarana kepemudaan berupa organisasi karang taruna. Karang taruna ini berdiri dengan nama Mekar Tanjung. Jumlah anak muda di desa Tanjungsari cukup banyak, dan masing – masing pemuda mempunyai komunitas tersendiri. Ada yang komunitas pecinta motor, komunitas pecinta musik, komunitas pecinta olah raga, komunitas religi dan lain – lain. Para pemuda Desa Tanjungsari pada saat ini terlihat sangat aktif dalam melakukan kegiatan olah raga maupun kegiatan seni. Namun dalam kegiatan tersebut tampaknya masih belum terorganisir dan belum ada wadah yang dapat membina demi kemajuan kreatifitas dan kegiatannya. Untuk itu kami atas nama komunitas pecinta olahraga dan seni meminta bantuan dan kerjasamanya kepada karang taruna Mekar Tanjung untuk dapat memfasilitasi kegiatan – kegiatan tersebut.
Salah satu kegiatan olah raga yang sedang digemari khususnya oleh pemuda desa Tanjungsari yaitu olah raga FUTSAL. Olah raga sejenis sepak bola yang dimainkan oleh 5 orang pemain dengan ukuran lapangan yang relatif lebih kecil dari lapangan sepak bola. Banyak sekali tim futsal yang ada di desa Tanjungsari, baik itu dari tim futsal anak – anak, tim futsal remaja, maupun tim futsal dewasa. Hal ini terlihat dengan banyaknya anak muda yang memiliki kartu Member sebuah sarana olah raga FUTSAL.


FUTSAL
Futsal adalah permainan bola yang dimainkan oleh dua tim, yang masing-masing beranggotakan lima orang. Tujuannya adalah memasukkan bola ke gawang lawan, dengan memanipulasi bola dengan kaki. Selain lima pemain utama, setiap regu juga diizinkan memiliki pemain cadangan. Tidak seperti permainan sepak bola dalam ruangan lainnya, lapangan futsal dibatasi garis, bukan net atau papan.
Futsal turut juga dikenali dengan berbagai nama lain. Istilah "futsal" adalah istilah internasionalnya, berasal dari kata Spanyol atau Portugis, futbol dan sala.

Sejarah Futsal

Futsal dipopulerkan di Montevideo, Uruguay pada tahun 1930, oleh Juan Carlos Ceriani. Keunikan futsal mendapat perhatian di seluruh Amerika Selatan, terutamanya di Brasil. Ketrampilan yang dikembangkan dalam permainan ini dapat dilihat dalam gaya terkenal dunia yang diperlihatkan pemain-pemain Brasil di luar ruangan, pada lapangan berukuran biasa. Pele, bintang terkenal Brasil, contohnya, mengembangkan bakatnya di futsal. Sementara Brasil terus menjadi pusat futsal dunia, permainan ini sekarang dimainkan di bawah perlindungan Fédération Internationale de Football Association di seluruh dunia, dari Eropa hingga Amerika Tengah dan Amerika Utara serta Afrika, Asia, dan Oseania.
Pertandingan internasional pertama diadakan pada tahun 1965, Paraguay menjuarai Piala Amerika Selatan pertama. Enam perebutan Piala Amerika Selatan berikutnya diselenggarakan hingga tahun 1979, dan semua gelaran juara disapu habis Brasil. Brasil meneruskan dominasinya dengan meraih Piala Pan Amerika pertama tahun 1980 dan memenangkannya lagi pada perebutan berikutnya tahun pd 1984.
Kejuaraan Dunia Futsal pertama diadakan atas bantuan FIFUSA (sebelum anggota-anggotanya bergabung dengan FIFA pada tahun 1989) di Sao Paulo, Brasil, tahun 1982, berakhir dengan Brasil di posisi pertama. Brasil mengulangi kemenangannya di Kejuaraan Dunia kedua tahun 1985 di Spanyol, tetapi menderita kekalahan dari Paraguay dalam Kejuaraan Dunia ketiga tahun 1988 di Australia.
Pertandingan futsal internasional pertama diadakan di AS pada Desember 1985, di Universitas Negeri Sonoma di Rohnert Park, California. Futsal The Rule of The Game Futsal dipopulerkan di Montevideo, Uruguay pada tahun 1930, oleh Juan Carlos Ceriani. Keunikan futsal mendapat perhatian di seluruh Amerika Selatan, terutamanya di Brasil. Ketrampilan yang dikembangkan dalam permainan ini dapat dilihat dalam gaya terkenal dunia yang diperlihatkan pemain-pemain Brasil di luar ruangan, pada lapangan berukuran biasa. Pele, bintang terkenal Brasil, contohnya, mengembangkan bakatnya di futsal. Sementara Brasil terus menjadi pusat futsal dunia, permainan ini sekarang dimainkan di bawah perlindungan Fédération Internationale de Football Association di seluruh dunia, dari Eropa hingga Amerika Tengah dan Amerika Utara serta Afrika, Asia, dan Oseania.
Pertandingan internasional pertama diadakan pada tahun 1965, Paraguay menjuarai Piala Amerika Selatan pertama. Enam perebutan Piala Amerika Selatan berikutnya diselenggarakan hingga tahun 1979, dan semua gelaran juara disapu habis Brasil. Brasil meneruskan dominasinya dengan meraih Piala Pan Amerika pertama tahun 1980 dan memenangkannya lagi pada perebutan berikutnya tahun pd 1984.
Kejuaraan Dunia Futsal pertama diadakan atas bantuan FIFUSA (sebelum anggota-anggotanya bergabung dengan FIFA pada tahun 1989) di Sao Paulo, Brasil, tahun 1982, berakhir dengan Brasil di posisi pertama. Brasil mengulangi kemenangannya di Kejuaraan Dunia kedua tahun 1985 di Spanyol, tetapi menderita kekalahan dari Paraguay dalam Kejuaraan Dunia ketiga tahun 1988 di Australia.
Pertandingan futsal internasional pertama diadakan di AS pada Desember 1985, di Universitas Negeri Sonoma di Rohnert Park, California. Futsal The Rule of The Game.
Luas lapangan
  1. Ukuran: panjang 25-43 m x lebar 15-25 m
  2. Garis batas: garis selebar 8 cm, yakni garis sentuh di sisi, garis gawang di ujung-ujung, dan garis melintang tengah lapangan; 3 m lingkaran tengah; tak ada tembok penghalang atau papan
  3. Daerah penalti: busur berukuran 6 m dari masing-masing tiang gawang
  4. Titik penalti: 6 m dari titik tengah garis gawang
  5. Titik penalti kedua: 10 m dari titik tengah garis gawang
  6. Zona pergantian: daerah 5 m (5 m dari garis tengah lapangan) pada sisi tribun dari pelemparan
  7. Gawang: tinggi 2 m x lebar 3 m
  8. Permukaan daerah pelemparan: halus, rata, dan tak abrasif

Bola

  1. Ukuran: 4
  2. Keliling: 62-64 cm
  3. Berat: 0,4 - 0,44 kg
  4. Lambungan: 55-65 cm pada pantulan pertama
  5. Bahan: kulit atau bahan yang cocok lainnya (yaitu bahan tak berbahaya)

Jumlah pemain (per tim)

  1. Jumlah pemain maksimal untuk memulai pertandingan: 5, salah satunya penjaga gawang
  2. Jumlah pemain minimal untuk mengakhiri pertandingan: 2 (tidak termasuk cedera)
  3. Jumlah pemain cadangan maksimal: 7
  4. Jumlah wasit: 2
  5. Jumlah hakim garis: 0
  6. Batas jumlah pergantian pemain: tak terbatas
  7. Metode pergantian: "pergantian melayang" (semua pemain kecuali penjaga gawang boleh memasuki dan meninggalkan lapangan kapan saja; pergantian penjaga gawang hanya dapat dilakukan jika bola tak sedang dimainkan dan dengan persetujuan wasit)
  8. Dan wasit pun tidak boleh menginjak arena lapangan , hanya boleh di luar garis lapangan saja , terkecuali jika ada pelanggaran-pelanggaran yang harus memasuki lapangan

Lama permainan

  1. Lama normal: 2x20 menit
  2. Lama istiharat: 10 menit
  3. Lama perpanjangan waktu: 2x5 menit (bila hasil masih imbang setelah 2x20 menit waktu normal)
  4. Ada adu penalti (maksimal 5 gol) jika jumlah gol kedua tim seri saat perpanjangan waktu selesai
  5. Time-out: 1 per tim per babak; tak ada dalam waktu tambahan
  6. Waktu pergantian babak: maksimal 10 menit
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dengan ini kami atas nama komunitas pecinta olah raga dan seni mengajukan permohonan bantuan kepada Karang taruna “ mekar tanjung “ untuk dapat memfasilitasi kami dalam bentuk kegiatan turnamen Futsal se – desa Tanjungsari.

2. NAMA KEGIATAN
“ TURNAMEN FUTSAL ANTAR KOMUNITAS PECINTA OLAH RAGA DAN SENI Se – DESA TANJUNGSARI – KECAMATAN SUKAHAJI – KABUPATEN MAJALENGKA TAHUN 2013 “


3. TEMA KEGIATAN
“ BANGKITLAH ANAK MUDA TANJUNGSARI “


4.TUJUAN DAN TARGET KEGIATAN
A.TUJUAN
  1. Terciptanya kesempatan mengembangkan potensi diri khususnya dalam bidang olah raga
  2. Terciptanya masyarakat yang sehat jasmani dan rohani
  3. Menggali potensi generasi muda dalam bidang olah raga khususnya Futsal
  4. Meningkatkan prestasi olah raga Futsal
  5. Membentuk sikap profesionalisme pemain
  6. Menjunjung tinggi nilai sportifitas dalam bermain dan fair play
  7. Menjalin hubungan dan mempererat silaturahmi antar pemuda desa Tanjungsari khususnya
B. TARGET
  1. Terciptanya kerjasama antar pemuda desa Tanjungsari
  2. Terjalinnya kerjasama aktiv dengan karang taruna di desa Tanjungsari
  3. Terjalinnya kepekaan sosial yang tinggi dan sikap mental yang baik bagi generasi muda desa Tanjungsari
  4. Terealisasinya salah satu program kerja karang taruna mekar tanjung


5   5. WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
  • Tanggal :22 – 24 februari 2013
  • Waktu : Jam 08.00 sampai dengan selesai
  • Tempat : Lapangan Futsal “ YOSI “ Desa Trajaya – palasah

6. SASARAN KEGIATAN
Sasaran kegiatan meliputi :
  • Komunitas Futsal Kategori Sekolah Dasar ( U – 12 )
  • Komunitas Futsal Kategori Remaja ( U – 17 )
  • Komunitas Futsal Kategori Umum

7. PENYELENGGARA KEGIATAN
Penyelenggara kegiatan ini yaitu kerjasama antara komunitas pecinta olah raga dan seni Desa Tanjungsari dengan karang taruna Mekar Tanjung Desa Tanjungsari Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka

8. SEKRETARIAT KEGIATAN
Karang Taruna Mekar Tanjung : Rumah Bapak Baron Variasi
                                                  : Alamat Blok 6 Desa Tanjungsari – Sukahaji
Kontak Person                           : Amin Sugiri / Abank ( 085295720999 )
                                                   : Deden Deni / Abah ( 085724105554 )
                                       : Iwan Coki ................................................
                                       : .............................................................
                                       : ….........................................................
                                       : …..........................................................

9. ANGGARAN KEGIATAN
Rincian terlampir



10. SUMBER DANA
  • Sumbangan dari Pemerintahan Desa
  • Sumbangan dari Panitia Penyelenggara
  • Sumbanagan dari donasi
  • Biaya Pendaftaran peserta lomba
  • Sponsorship



11. PENUTUP

Demikian proposal ini dibuat untuk dapat dipertimbangkan dan sebagai bahan acuan bagi pihak yang kompeten dalam kegiatan ini. Hal – hal yang belum tercantum dalam proposal ini akan di tentukan kemudian oleh panitia.Dengan senantiasa mengharap ridho Alloh SWT dan dukungan serta peran aktif dari semua pihak. Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan tanpa satu rintangan apapun.amin yarobal alamin...

Sabtu, 02 Februari 2013

KARANG TARUNA By. Abank Sugir

-->
KARANG TARUNA
Sesuai Pedoman Dasar Karang Taruna, pengertian Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan  untuk  masyarakat  terutama  generasi  muda  di  wilayah desa/kelurahan  atau  komunitas  adat  sederajat  dan  terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
Pembinaan Karang Taruna diatur dalam Permensos 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna. Berikut kutipan isi pedoman:
Tujuan
Tujuan Karang Taruna adalah :
  1. Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan  kesadaran dan  tanggung  jawab  sosial  setiap  generasi  muda  warga Karang  Taruna  dalam  mencegah,  menangkal, menanggulangi  dan  mengantisipasi  berbagai  masalah sosial.
  2. Terbentuknya  jiwa  dan  semangat  kejuangan  generasi muda  warga  Karang  Taruna  yang  Trampil  dan berkepribadian serta berpengetahuan.
  3. Tumbuhnya  potensi  dan  kemampuan  generasi  muda dalam  rangka mengembangkan  keberdayaan  warga Karang Taruna.
  4. Termotivasinya  setiap  generasi  muda  warga  Karang Taruna  untuk  mampu  menjalin  toleransi  dan  menjadi perekat  persatuan  dalam  keberagaman  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  5. Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna  dalam  rangka  mewujudkan  taraf  kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
  6. Terwujudnya  Kesejahteraan  Sosial  yang  semakin meningkat  bagi  generasi  muda  di  desa/kelurahan  atau komunitas  adat  sederajat  yang  memungkinkan pelaksanaan  fungsi  sosialnya  sebagai  manusia pembangunan  yang  mampu  mengatasi  masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
  7. Terwujudnya pembangunan  kesejahteraan  sosial generasi muda  di  desa/kelurahan  atau  komunitas  adat  sederajat yang  dilaksanakan  secara  komprehensif,  terpadu  danterarah  serta  berkesinambungan  oleh  Karang  Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.
Tugas
Setiap  Karang  Taruna  mempunyai  tugas  pokok  secara bersama-sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan social  terutama  yang  dihadapi  generasi  muda,  baik  yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
Fungsi
Setiap Karang Taruna melaksanakan fungsi :
  1. Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
  2. Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
  3. Penyelenggara  pemberdayaan  masyarakat  terutama generasi  muda dilingkunggannya  secara  komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
  4. Penyelenggara  kegiatan  pengembangan  jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
  5. Penanaman  pengertian,  memupuk  dan  meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
  6. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  7. Pemupukan  kreatifitas  generasi  muda  untuk  dapat mengembangkan  tanggung  jawab  sosial  yang  bersifat rekreatif,  kreatif,  edukatif,  ekonomis  produktif  dankegiatan  praktis  lainnya  dengan mendayagunakan  segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
  8. Penyelenggara  rujukan,  pendampingan,  dan  advokasi social bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
  9. Penguatan  sistem  jaringan  komunikasi,  kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
  10. Penyelenggara  usaha-usaha  pencegahan  permasalahan sosial yang aktual.
Dokumen unduhan:
Permensos 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna
UU Nomor 40 Th 2009 tentang Kepemudaan